Cara Berhenti Berjudi

Cara Berhenti Berjudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Judi merupakan permasalahan yang berhubungan dengan ketamakan manusia. Mereka yang berjudi ingin cepat kaya.

Ketua Dewan Syuro Ikatan Dai Seluruh Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail menjelaskan sesuatu yang sudah ada ketentuannya termasuk masalah rezeki tidak dapat dipaksakan.

"Judi menyebabkan permusuhan antarmanusia, apalagi judi online yang kini merebak semakin berbahaya," jelas dia kepada Republika.co.id, Senin (11/9/2023).

Kiai Satori menjelaskan beberapa bahaya judi. Judi termasuk perbuatan memakan harta secara zalim karena proses menghasilkannya secara tidak baik. Judi juga menyebabkan seseorang berangan-angan untuk cepat kaya melalui cara yang tidak halal.

Judi juga akan merusak akhlak para penjudi. Karena mereka yang kecanduan akan melakukan kriminalitas untuk mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara.

Judi juga dapat merusak kesehatan. Karena orang yang berjudi imunitasnya menjadi turun. Apabila kalah akan langsung berpengaruh pada hati.

"Orang yang kalah berjudi biasanya kecewa dan marah, bahkan puncaknya bisa mengalami tekanan darah tinggi serta penyakit jantung," ujar dia.

Kiai Satori menyarankan bagi orang yang belum terpengaruh judi untuk mengukuhkan keimanan. Mereka perlu memperkuat dasar-dasar ketakwaan setiap muslim.

"Bahwa yakini dalam diri untuk tidak ingin memakan harta haram dengan cara berjudi," jelas dia.

Jika penjudi telah memahami bahaya judi, mereka akan menjauhi perbuatan haram tersebut. Selain itu, bagi saudara sesama Muslim yang mengetahui kesulitan si penjudi untuk lepas diri, hendaknya merangkul mereka agar menjaga tidak jatuh ke perbuatan yang sama.

"Ingatkan mereka bahwa ketika memakan makanan dari hasil judi maka sel-sel yang ada dalam tubuh akan lebih dekat kepada neraka.

Selain itu, Kiai Satori juga mengingatkan pemerintah terus memantau penyebaran judi online. Blokir semua layanan judi online yang terhubung dengan aplikasi atau website yang diizinkan di Indonesia.

Tindak tegas bandar judi dan orang-orang yang terkait dengan layanan judi online tersebut. Sehingga berdampak jera pada mereka.

Bagaimanakah hukumnya bila mengerjakan puasa tapi tetap berjudi?

Pengirim: +6287899888xxxPuasa Tidak Mendapat Pahala

Berdosa telah melakukan perjudian.

Dan mengenai puasanya tidak akan mendapatkan pahala.

Baca juga: Bacaan Dzikir yang Bisa Diamalkan Selama Bulan Puasa Ramadan 1443 H

Baca juga: Bacaan Doa Hari ke-11 hingga ke-15 Pada Bulan Puasa Ramadan 1443 H

Hendaknya selaku umat muslim yang baik, jangan mencampurkan antara yang haq dan yang batil. Terlebih saat berpuasa.

Karena akan sia-sia saja puasa yang telah dijalankan.H Mawardi AS

Bacaan zikir selama Ramadan

Bulan suci ramadhan ini merupakan bulan yang istimewa dan memiliki kelebihan dibanding bulan-bulan lainnya.

Umat Islam akan diganjar pahala berkali-kali lipat saat mengerjakan ibadah dan melaksanan amalan di bulan Ramadhan.

Baca juga: Berikut 5 Golongan Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Ramadan

Baca juga: Berikut Bacaan Doa Saat Masuk dan Keluar Masjid

Untuk melengkapi ibadah puasa, jangan lupa untuk membaca doa hari pertama hingga akhir di bulan puasa.

Ada beragam macam cara yang bisa kita lakukan untuk mencari pahala yang banyak dihadapan Allah SWT.

Untuk mengisi bulan ramadhan, tak hanya salat lima waktu, membaca Al-quran, namun dapat pula membaca doa dzikir yang bisa dibaca tiap hari dari hari pertama hingga hari kesepuluh ramadhan, juga hari kesebelas hingga hari kedua puluh ramadhan.

Berikut ini bacaan dzikir yang paling utama dan bisa diamalkan sehari-hari, terutama pada bulan Ramdhan, dilansir dari Tribunbatam.id:

Konten : Jangan berjudi dengan keselamatan anda karena keberuntungan bisa hilang sewaktu-waktu.

Kategori : Slogan Keselamatan Kerja

Artikel ini disusun oleh tim penyunting terlatih dan peneliti yang memastikan keakuratan dan kelengkapannya.

memantau hasil penyuntingan staf kami secara saksama untuk menjamin artikel yang berkualitas tinggi. Artikel ini telah dilihat 289.310 kali.

Halaman ini telah diakses sebanyak 289.310 kali.