Jual Chip Ditangkap
TRIBUNGAYO.COM, LHOKSEUMAWE - Pemberantasan bentuk perjudian terus digencarkan di Aceh.
Seperti di Lhokseumawe, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres telah mengamankan 10 tersangka yang diduga terlibat judi online dan penjual Chip Higs Domino.
Dari 10 orang yang ditangkap ternyata sebanyak 3 orang merupakan wanita.
Kini, para pelaku sudah diamankan Polres serta dalam proses penyelidikan.
Adapun pasal yang dilanggar oleh para pelaku, yaitu pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Dimana setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 dan 19 diancam uqubat cambuk paling banyak 45 kali.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Bener Meriah Tangkap Satu Orang Agen Chip Higgs Domino
Baca juga: Asyik Main Chip Higgs Domino dan Togel di Warkop, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi
“Atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.
Kami imbau kepada masyarakat agar tidak menjadikan aplikasi Higgs Domino sebagai ajang pertaruhan atau perjudian.
Jika kedapatan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, kepada Serambinews.com, Senin (29/8/2022).
Salman menjelaskan, selama ini Polisi komit memberantas perjudian online yang telah diintruksikan oleh Kapolri.
“Kami komit dalam memberantas judi online termasuk Higgs Domino yang sudah marak sehingga beberapa pelaku telah diamankan sepanjang dalam sepekan ini,” pungkasnya.
Di antara para pelaku yang diamankan termasuk tiga wanita.
Baca juga: Polisi di Aceh Tenggara Serahkan Tersangka Chip Domino dan Togel ke Jaksa, Terancam Hukuman Cambuk
Baca juga: Tim Resmob Polres Agara Kembali Meringkus Agen Chip Higgs Domino
Seperti NZ (33) seorang wanita asal Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Ia diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada Jumat (19/8/2022) disebuah kios di Desa Hagu Teungoh.
Berkat informasi yang diperoleh di lapangan mengenai keberadaan yang selama ini diduga penjual Chip Higs Domino.
Selanjutnya tim membawanya ke Polres Lhokseumawe dan diserahkan kepada piket siaga Sat Reskrim.
Kemudian pihak Polisi melakukan pengembangan kasus tersebut dan menangkap VE (40) pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wib tengah malam di sebuah warnet terminal bus, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe dan NU (43).
Pada saat bersamaan petugas juga melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka tindak pidana perjudian (Maisir) Jenis Chip Higgs Domino dan Slot.
Baca juga: Kompol Anton Praptono dari Polda Aceh Jadi Satgas Garuda Bhayangkara untuk Pasukan Perdamaian PBB
Baca juga: Festival Pesona Barat Selatan Resmi Dibuka di Aceh Selatan, Ini Kata Bupati Aceh Selatan
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, mengatakan, adapun pelaku maisir (perjudian) tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
"Penangkapan terhadap para pelaku maisir ini dilakukan personel dalam operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 19 sampai 25 Agustus 2022.
Penangkapan ini tersebar di sejumlah lokasi, yaitu di Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua Kota Lhokseumawe, Kuta Makmur dan Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara," kata Salman, kepada Serambinews.com, Senin (29/8/2022).
Selanjutnya sambung Salman, para pelaku telah diamankan di Mapolres setempat.
Selain menangkap para pemain, polisi juga menyita sejumlah handphone yang dipakai untuk bermain dan beberapa uang tunai hasil penjualan chip Higgs Domino.
Baca juga: Warga Nagan Raya Temukan Bom Daya Ledak Tinggi di Kebun, Begini Ceritanya
Baca juga: Dandim 0119/BM Ajak Babinsa Tingkatkan Binaan di Desa Cegah Judi Online dan Peredaran Narkoba
Dikutip TribunGayo.com dari laman Serambinews.com, Sat Reskrim Polres Nagan Raya kembali meringkus agen atau penyedia tindak pidana perjudian jenis chip higgs domino di Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, Minggu (28/8/2022) malam.
Hingga Senin (29/8/2022), tersangka ZJ (23) masih diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku yang merupakan warga Nagan Raya, tercatat seorang mahasiswa yang saat ini masih kuliah di perguruan tinggi ternama di Meulaboh.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK SH melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM menyebutkan pihaknya mengamankan agen chip higgs domino di salah satu warung.
Dalam penangkapan itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti dari pelaku tersebut
AKP Machfud mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah: Bujang Beru Gayo Terpilih Harus Mampu Promosikan Wisata dan Kopi Gayo
Baca juga: 185 Foto Meriahkan Lomba HUT RI yang Diadakan TribunGayo.com, Berikut Nama Pemenangnya
"Pelaku dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, tentang Hukum Jinayat," jelasnya.
Penindakan hukum bagi pelaku judi online itu, pihaknya tidak pandang bulu, karena hal itu merupakan atensi Kapolri serta Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada aparat kepolisian.
Jika mengetahui adanya penyedia atau agen chip di gampong masing masing supaya dapat ditangkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari pelaku tersebut antara lain,1 unit HP merk Oppo A76,uang tunai sebanyak Rp 2.025.000,1 dompet warna coklat, 1 lembar kartu ATM.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terlibat Judi Chip Higs Domino, Tiga Ibu Rumah Tangga di Lhokseumawe Siap-siap Dicambuk 45 Kali
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Agen Chip Higgs Domino Ditangkap di Nagan, Ternyata Mahasiswa Kuliah di Meulaboh, Ini BB Diamankan
Binjai, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap dua orang pelaku perjual belikan chip Higgs Domino perjudian berbasis online di Warung Pak Tanta, yang berada di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Senin (16/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
ZA alias Pai warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara dan AP alias Apri warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, diamankan petugas beserta barang bukti berupa uang tunai sisa penjualan sebanyak Rp15.000 dan dua unit handphone android yang berisikan aplikasi Higgs Domino.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen mengatakan, bahwa awalnya Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi dan Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di warung milik Pak Tanta diduga terdapat transaksi jual beli chip Higgs Domino.
"Penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait maraknya penjualan chip domino online," ucap Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen.
Kemudian, lanjut Kapolres Binjai setelah menerima laporan, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum dan anggota untuk menyelidiki tempat yang dimaksud dan setelah sampai di lokasi benar bahwa ada terdapat jual beli chip Higgs Domino dan dilakukan penangkapan terhadap bandar judi chip Higgs Domino tersebut.
"Dari hasil interogasi awal pelaku sudah menjual selama 7 bulan dan mendapatkan hasil omset sebesar 50 juta,” ucap Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut. (tht/nof)
Polisi tengah gencar memburu para penjudi online chip domino. Pasalnya, permainan tersebut dinilai mengandung unsur pidana.
Para pemain judi chip domino sendiri memberikan berbagai komentar beragam. Ada yang sudah mengetahui tapi ada juga yang belum.
Salah satunya adalah LY, ia mengaku mengetahui jika ada unsur pidana dalam judi online. Dalam sebulan, karyawan swasta ini bisa menghabiskan uang Rp 500 ribu untuk membeli chip domino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Habisnya nggak mesti, kadang Rp 500 ribu," katanya kepada detikJatim, Rabu (17/8/2022).
Ia juga mengaku tahu, kalau yang dilakukannya ada unsur pidana. Meski begitu, ia melakukan permainan itu sekadar sebagai hiburan.
"Iya tahu. Ya untuk hiburan saja," tuturnya.
Berbeda dengan HB. Pria yang berdomisili di Surabaya Utara ini malah tak mengetahui jika permainan Higgs Domino yang dimainkan ada unsur pidananya.
"Ya nggak tahu. Kan memang ada yang hanya murni unsur permainan. Tapi ada yang harus membeli chip untuk main," terangnya.
Saat membeli chip ini, lanjut ia, dalam sebulan ia bisa menghabiskan uang Rp 250 ribu. Namun itu ia anggap hanya sekedar hiburan saja.
"Kalau saya hitung sebulan kemarin habis Rp 250.000," tuturnya.
Sebelumnya, polisi di Surabaya sedang gencar memburu para penjudi online. Tak terkecuali yang lagi tren, Higgs Domino yang menggunakan chip sebagai taruhan.
Ini dibuktikan dengan penangkapan pria berinisial IS (40) di Jalan Kalianak Timur Surabaya pada Selasa (9/8) malam. Ia ditangkap di sebuah warung kopi saat bermain Higgs Domino.
Belakangan, IS tak hanya bermain, tapi juga sebagai penjual chip. Polisi juga menyita 3 unit handphone dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 5.520.000.
TamiangNews.com, BLANGKEJEREN -- Permainan virtual atau game online Higgs Domino kembali makan korban di Aceh.
Mahyudin alias Din (30) warga Desa Gele Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, harus berurusan dengan hukum, karena kedapatan menjual chip game domino.
Bukan hanya itu, Mahyuddin juga terindikasi sebagai penampung alias agen jual beli permainan online berbasis aplikasi di telepon pintar ini.
Informasi dihimpun Serambinews.com, Mahyudin alias Din (30) ditangkap polisi di sebuah konter Hp di Pengkala desa Kutelintang, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 23.00 malam.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil penjualan chip game domino tersebut.
Kapolres Galus AKBP Charlie Syahputra Bustamam, kepada Serambinews.com, Selasa (17/2/2021) mengatakan, pelaku yang ditangkap dari sebuah konter HP itu dikenakan pasal 20 Jo pasal 18 Jo pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Berdasarkan Qanun tersebut, pelaku terancam hukum cambuk, kata Kapolres.
Penelusuran Serambinews.com, Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 berbunyi,
“Setiap Orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan.”
Sementara Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 berbunyi:
“Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 12 (dua belas) kali atau denda paling banyak 120 (seratus dua puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 12 (dua belas) bulan.”
Sedangkan Pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 berbunyi:
“Setiap Orang yang turut serta, membantu atau menyuruh melakukan Jarimah dikenakan ‘Uqubat paling banyak sama dengan ‘Uqubat yang diancamkan kepada pelaku Jarimah.”
Jarimah yang dimaksud dalam qanun tersebut adalah tindak pidana atau tindak kejahatan, sementara ‘uqubat adalah sanksi atau hukuman bagi pelaku tindak kejahatan.
Untuk diketahui, dalam permainan domino higgs yang menggunakan sarana aplikasi di smart phone, pemain mendapatkan imbalan dalam bentuk chip virtual dari penyedia aplikasi.
Seperti layaknya judi di dunia nyata, chip atau koin virtual pada permainan domino higgs ini juga berfungsi sebagai taruhan untuk bisa ikut dalam sebuah permainan.
Semakin banyak taruhan yang diikutkan, maka akan semakin besar peluang untuk menang atau semakin cepat koin habis.
Ketika koin habis, pemain bisa membeli chip virtual ini dari pihak penyedia aplikasi.
Meski yang dibeli adalah koin virtual, tapi tetap menggunakan uang betulan, dengan cara menstransfer ke akun penyediakan aplikasi.
Belakangan, aktivitas jual beli chip atau koin virtual domino higgs ini mulai merambah ke dunia nyata.
Para pemain yang menang besar dan mendapatkan chip virtual dalam jumlah banyak, kerap menjual chipnya kepada para pemain yang kalah.
Layaknya judi di dunia nyata, ada juga orang yang berperan sebagai perantara atau penampung chip game higgs domino ini.
Nah, peran perantara atau penampung inilah yang dilakoni oleh Mahyudin alias Din, warga Desa Gele Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, yang ditangkap polisi di sebuah konter Hp di Pengkala desa Kutelintang, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 23.00 malam.
Kapolres Galus AKBP Charlie Syahputra Bustamam mengatakan, hasil penyelidikan sementara, chip virual itu ditampung oleh Mahyuddin seharga Rp 65.000 untuk harga chip sebesar 1 billion atau sering disebut 1 B.
"Dalam transaksi itu pelaku (terlapor) memperoleh keuntungan senilai Rp 10.000 dari tiap penjualan 1 billion chip tersebut. Bahkan dalam satu sehari pelaku mampu menjual 50 billion chip dan memperoleh keuntungan yang menggiurkan," kata Kapolres.
Kapolres Galus dibenarkan Kasubbag Humas Aiptu A Dalimunthe menyebutkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan 50 bilion chip higgs domino sebesar Rp 3.250.000.
Polisi juga menyita sebuah handphone Samsung A10 warna hitam.
"Kini pelaku judi penjualan dan penampung chip higgs domino tersebut bersama barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkap Kapolres.(*)
Ironisnya, gugatan cerai istri kepada kepada suami itu dipicu gara-gara tergugat (suami) kecanduan bermain game high domino menggunakan chip.
"Kita telah menangani tiga perkara gugatan perceraian dari istri akibat suami kecanduan bermain game high domino sehingga membeli chip domino."
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa SHI MH, melalui Humasnya Tgk Murtadha LC kepada Serambinews.com, Rabu (4/11/2020).
Kata Siti Salwa, tiga rumah tangga bubar alias bercerai gara-gara suami (tergugat) malas bekerja.
Mereka asyik atau kecanduan bermain game high domino dan banyak menghabiskan uang untuk membeli rutin chip domino.
Ketua Mahkamah Syariyah Jantho merincikan, tiga pasangan bercerai akibat chip domino yakni dua pasangan rumah tangga dari Kecamatan Montasik dan satu pasangan dari Kecamatan Seulimeum.
Ketiga pasutri tersebut merupakan pasangan muda yang berusia 30 tahun lebih.
Tapi akhirnya memilih bercerai gara-gara kepala rumah tangganya kecanduan game chip domino.
Dalam sidang ketika majelis hakim menanyakan kepada penggugat kenapa menggugat cerai suami.
Istri menjawab, karena suami tidak mau bekerja, tapi malah asyik bermain game high domino menggunakan chip domino.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai kegandrungan masyarakat Aceh lintas usia terhadap game Higgs Domino, salah satu game berbasis internet dewasa ini sudah cukup meresahkan.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya sarana top up (isi ulang) chip (koin emas) agar para gamer bisa terus memainkannya.
Dengan keinginan bisa mendapatkan untung lebih besar agar terus bisa menikmati game tersebut.
Karena, seperti diketahui, syarat memainkan game tersebut adalah memiliki chip.
Jika tidak, meski sudah memiliki ID game, para gamer tidak bisa melakukan rool slot game tersebut.
Tak ayal, para pecinta game Higgs Domino di platform berbasis Android dan IOS ini pun rela melakukan top up berulang kali.
Mereka melakukan top up melalui provider atau penyedia jasa Internet, agar terus bisa main hingga menang besar.
Parahnya lagi, belakangan ada pula jasa jual beli chip atau koin emas game Higgs Domino di provider dan melalui e commerce (jual beli online).
Harganya pun beragam, misal 1 B koin game Higgs Domino dijual Rp 75.000 sampai Rp 80.000.
Harganya pun bisa lebih mahal, tergantung berapa jumlah koin emas yang ingin dibeli.
Tak hanya itu, transaksi jual beli chip emas game Higgs Domino juga mulai dilakukan para penikmat game ini secara langsung, tidak lagi secara online.
Para pemainnya, saban hari sibuk mengundi keberuntungan melalui game yang dimainkan melalui telepon pintar tersebut.
Jika memang besar, maka pundi-pundi koin emas yang sudah didapatnya itu akan dijual kepada orang yang membutuhkan.
Transkasinya cukup mudah, gamer yang butuh chip tinggal datang ke gamer lain yang memiliki chip jumlah besar.
Kasih uang dengan harga yang telah ditentukan, lalu si penjual tinggal mengirim chip ke si pembeli dengan memasukkan ID.
Atas kondisi itu, MPU Aceh memandang game tersebut sudah menjurus kepada game judi online.
Menurut Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal atau Abu Sibreh, Highs Domino adalah judi online yang membuat para penggemarnya ketagihan.
"Sama seperti judi online kalau kita lihat ciri-cirinya, pemainnya terus mencari cara untuk bisa main.
Dan untuk bisa main lagi kan harus menang lagi, dapat chip itu lagi," kata Lem Faisal.
Apalagi, lanjut Lem Faisal, belakangan sudah ada sarana jual beli chip itu sesama para penggemar game tersebut.
"Ini subtansinya yang kita lihat bahwa ini masuk salah satu judi online.
Semua pemain dibuat ketagihan, kalah beli lagi, kalau menang nanti jual," ujar Lem Faisal.
Oleh karena itu, Lem Faisal mengatakan, jual beli chip atau koin emas pada game Higgs Domino tersebut haram.
"Penghasilan itu haram, penjualan chip itu haram dimakan, jualnya haram, belinya pun haram," kata Lem Faisal.
Lantas bagaimana jika seseorang membelinya lalu hanya memainkannya kembali?
Lem Faisal menegaskan juga haram.
"Karena sudah ada transaksi jual beli barang yang haram di sana. Unsur keharaman itu ada di chipnya, makanya tetap haram," tegas Lem Faisal.
Lem Fasial mengingatkan, sesuatu yang dinikmati dari sesuatu yang haram, maka menurut ajaran Islam hukumnya haram.
"Kalau tumbuh daging kita dari sesuatu yang haram, tempat kita kan neraka kata Rasulullah," kata Lem Faisal.
Lem Faisal juga menyebutkan, bahwa game itu tergolong haram.
Karena Highs Domino tersebut merugikan para penggemarnya.
"Jadi kita lihat ciri-cirinya yang merugikan, rugi harta rugi waktu, lalai," kata Lem Faisal.
MPU Aceh, sebutnya, dalam beberapa waktu terakhir banyak menerima saran dan masukan dari masyarakat Aceh terkait game tersebut. "Banyak sekali kita terima saran masyarakat terkait game ini. MPU diminta merespons hal ini," pungkas Lem Faisal. [] TRIBUNNEWS
Belanja di App banyak untungnya:
Belanja di App banyak untungnya: